TOWER BODONG MILIK INDOSAT DISEGEL POL PP
Banyuwangi.mediabangsa.net// POL PP Banyuwangi melakukan tindakan tegas melalui kabid penegakan perda dan penindakan Joko Sugeng (21/10/17) didampingi kasi trantib kecamatan glenmore Moh.atmin beserta anggotanya melakukan penutupan serta penyegelan sebuah tower indosat didusun salam rejo Rt 02/02, desa sumbergondo, kecamatan glenmore, kabupaten banyuwangi, jawa timur. Tower yang berdiri di lahan milik H.sugito sudah dibangun sejak habis lebaran beberapa bulan lalu berdiri serta beroprasi ternyata bodong.
Kepada sejumlah awak media Kabid Joko sugeng menyampaikan dia mendapat laporan masyarakat dengan adanya tower indosat yang berdiri tanpa ada ijin resmi. “Hari ini kita langsung turun bersama anggota dan didampingi kasi trantib kecamatan glenmore untuk melakukan penyegelan serta pemasangan banner penyegelan sesuai Perda No 14 Tahun 2011 tentang retribusi ijin tertentu” tegasnya.
Jika memang berijin pasti sudah masuk kekantor kami dan selanjutnya kami register untuk diteruskan kedinas perijinan kabupaten. Ungkapnya. Sejak beberapa bulan setelah hari raya warga dusun salamrejo dikejutkan dengan adanya bangunan tower yang diduga tidak berijin. Ironinya Kades H.Norman Iswanto (saat itu) terkesan bungkam dan diam sehingga menimbulkan sebuah pertanyaan besar hingga kini.
Agus Binarto
reporter