Posbakumadin hadir dampingi masyarakat kurang mampu

Posbakumadin hadir dampingi masyarakat kurang mampu

Banyuwangi.mediabangsa.net// 23/02/2020 Acara yang digelar pada hari minggu tanggal 23 Februari 2020 yang bertempat di Desa Labanasem Kecamatan Kabat mendapatkan antusias dan apresiasi dari masyarakat sekitar, acara ini diadakan oleh POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Banyuwangi yang di nahkodai H. Nurhayat, SH dibawah naungan Peradin (Perkumpulan Advokat Indonesia)

Kepada Jurnalis mediabangsa.net Nurhayat mengatakan acara ini diadakan setiap bulan ini yang kali pertama dan dihadiri sekitar 40 anggota Posbakumadin yang tersebar diseluruh wilayah Banyuwangi dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar anggota dan pengurus sekaligus rapat koordinasi membahas perkembangan penanganan kasus/masalah hukum yang terjadi dimasyarakat. Nurhayat juga menambahkan kehadiran Posbakumadin ini diharapkan bisa ikut membantu masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu/miskin dalam menghadapi permasalahan baik Pidana maupun Perdata secara Non Litigasi.

Anggota Posbakumadin ini berlatar belakang segala profesi diantaranya dari kalangan Mantan Kepala Desa, Jurnalis, Mahasiswa, Pegiat Hukum, Lembaga Masyarakat dan Ibu Rumah Tangga mereka bertugas membantu Advokat/Pengacara dalam penanganan permasalahan Non Litigasi sesuai Permenkumham RI No 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam memberikan Bantuan Hukum.

 

Menurut salah satu anggota Posbakumadin yang juga pegiat hukum Hadi Masrul keberadaan Posbakumadin ini sangat dibutuhkan dimasyarakat, banyak sekali masyarakat yang mengalami permasalahan hukum yang tidak bisa berbuat apa-apa mereka hanya bisa terdiam terdzolimi oleh pihak-pihak yang berkuasa dengan keberadaan organisasi ini menjadi salah satu solusi membantu penanganan permasalahan dimasyarakat.

 

M. Nurman yang menjadi tuan rumah dan juga anggota Posbakumadin merasa sangat senang keberadaan Posbakumadin di desanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi sekarang ini lagi terjadi persoalan sengketa tanah, penyerobotan tanah dan kasus Nikah Siri yang sedang ramai diperbincangkan dimasyarakat kejadian tersebut diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Labanasem dan juga Oknum Notaris ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap bulannya dan juga sekaligus memberikan pemahaman/advokasi kepada masyarakat diwilayah Banyuwangi pungkasnya.

 

Report : Irwan

 

Kategori: DLLNews