Oknum Notaris Di Banyuwangi Diduga melakukan Mal Administrasi Dalam Penerbitan Akta Perubahan Kepemilikan Saham Di PT. BIYC.

Oknum Notaris Di Banyuwangi Diduga melakukan Mal Administrasi Dalam Penerbitan Akta Perubahan Kepemilikan Saha

Banyuwangi.mediabangsa.net// Mal Administrasi yang dilakukan oleh salah satu atau oknum Notaris di Banyuwangi dalam Pembuatan Akta Perubahan kepemilikan Saham di PT. BIYC Dipertanyakan berbagai pihak. Rabu, (05/03/2025).

 

Menurut informasi dari M pihak yang merasa dirugikan oleh adanya pembuatan akta terbaru tersebut diketahui bahwa akta notaris tersebut dibuat berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri Banyuwangi yang dikalahkan dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara sepihak.

Menurut M selaku narasumber menerangkan, "Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana akta notaris tersebut dapat diproses sehingga bisa terbit Surat Keterangan (SK) Kemenkumham, padahal putusan pengadilan negeri Banyuwangi telah mengalahkan salah satu pihak, " Ungkapnya kepada Media pada Selasa (4/3/2025).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang adanya mal administrasi yang dilakukan oleh oknum notaris di Banyuwangi, yang dapat merugikan salah satu pihak pemegang saham.

Dari informasi tersebut pihak dari oknum notaris yang dituduhkan akhirnya menjawab konfirmasi yang dimintai oleh media, dan yang bersangkutan hanya menjelaskan singkat, "Mohon maaf saya masih kurang enak badan, Untuk masalah konfirmasi akta mohon maaf saya tidak boleh ungkapkan ke media karena akta adalah privasi para pihak," Ungkapnya.

Padahal pertanyaan konfirmasi dari Media sudah menjelaskan bahwa hanya ingin konfirmasi terkait adanya Mal Administrasi yang dilakukan dalam hal proses penerbitan akta perubahan kepemilikan saham di PT. BIYC bukan ingin menanyakan informasi pribadi para pemegang saham.

Dan perlu diketahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan pidananya oleh M ke Polda Jawa Timur dengan Nomor STPL, NOMOR : LP/B/243/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 16 Februari 2025.

Idam

Kategori: DLLKriminalNews