Merasa Diperas Sejumlah Oknum Wartawan, Sekretaris Posbakumadin Banyuwangi Lapor Polisi
Banyuwangi.mediabangsa.net// Sekretaris Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Cabang Banyuwangi, Irwanto S Pd, akan melaporkan sejumlah oknum wartawan ke pihak kepolisian. Aktivis muda Banyuwangi ini merasa dipermainkan dan diperas oleh para oknum kuli tinta.
“Saya sudah mendapat izin dan restu ketua kami, Bapak H Nur Hayat, untuk melaporkan kejadian yang menimpa saya. Yang saya kira juga sudah keterlaluan,” kata Irwanto, Senin (5/4/2021).
Diceritakan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum jurnalis di Banyuwangi ini bermula dari proyek irigasi yang dikerjakan oleh Irwanto, melalui CV Berkah Ababil. Diduga teledor, proyek irigasi di Desa Labansem, Kecamatan Kabat, dia kerjakan lebih awal.
Seharusnya proyek baru bisa dikerjakan pada 31 Maret 2021. Namun pada akhir Maret, sambil menunggu SPK terbit, proyek sudah dicicil dikerjakan.
Akhirnya kejadian tersebut menjadi bahan peliputan sejumlah oknum wartawan. Diantaranya, RM, JK, NT dan AB, yang biasa melakukan peliputan diwilayah Banyuwangi Selatan. Serta HR, IR dan ARD alias OY, yang biasa liputan diarea Kota Banyuwangi.
Karena merasa sama-sama Wong Embongan, Irwanto pun menemui mereka. Sebagai bentuk rasa seperjuangan serta untuk silaturahmi sekaligus berkenalan.
“Kamis sore, tanggal 1 April 2021, saya menemui RM, JK, NT dan AB di kafe SPBU Genteng Wetan, disitu mereka meminta uang. Karena saya anggap semua saudara, saya menyanggupi,” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Irwanto, sedang tidak punya uang. Namun demi menjaga tali silaturahmi dan menjaga ikatan pertemanan, dia pun mencari pinjaman. Terlebih dalam meminta uang, para oknum jurnalis tersebut sedikit memaksa.
Malam hari, masih dihari yang sama, Sekretaris Posbakumadin Cabang Banyuwangi, menemui jurnalis RM, di warung Soto Bang Hasyim, Rogojampi. Dia menyerahkan uang jutaan rupiah yang diminta. Dengan kesepakatan, uang tersebut untuk dibagi bersama 7 orang wartawan. Yakni RM, JK, NT, AB, HR, IR dan ARD alias OY.
Namun entah apa yang terjadi. Gerbong HR, IR dan ARD alias OY, tetap ngotot ingin ketemu. Jumat sore, tanggal 2 April 2021, ketiganya ditemui di Taman Sritanjung, Banyuwangi.
“Ternyata disitu terungkap, uang yang diserahkan kepada RM, ternyata diberikan JK. Dan JK tidak membagiakan uang secara merata sesuai kesepakatan,” ujar Irwanto.
Diakui, JK memang sudah mentransfer sejumlah uang kepada kelompok HR, IR dan ARD alias OY, melalui No Rek BRI, atas nama KTN. Tapi nominalnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Yaitu uang dari Irwanto akan dibagi rata untuk 7 orang wartawan.
Bahkan, HR, IR dan ARD alias OY, meminta uang tambahan beberapa juta lagi. Jika Irwanto tidak mau memberi, maka proyek irigasinya, akan ditulis dalam pemberitaan.
“Kalau begini kan patut diduga ini ada persekongkolan tindak pidana pemerasan. Teman saya jurnalis banyak, tapi tidak seperti ini, semua profesional, tidak pernah memaksa minta uang begini,” celetuk Irwanto.
Dan sesuai hasil musyawarah internal Posbakumadin Cabang Banyuwangi, maka kasus yang menimpa Irwanto ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim