TEGUH SUMARNO RESMI DILAPORKAN FORUM MAHKOTA. PEMBINA DPP LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ANGKAT SUARA
Banyuwangi.mediabangsa.net// kamis (7/11/17) forum Komunikasi wartawan Majalah, Koran, Online, Tabloid (Mahkota) resmi melaporkan Ketua PGRI Kab.banyuwangi Drs.Teguh Sumarno ke Mapolres Banyuwangi terkait pidatonya di RTH Maron genteng beberapa waktu lalu dalam rangka HUT PGRI Ke 72. Jajaran pengurus Mahkota yang di gawangi keetua Umum Dody sucahyo dan pengurus harian yaitu Hayatul Makin, Margito serta jajaran pengurus lainnya terkait ujaran teguh sumarno yang sangat jelas menyinggung perasaan profesii wartawan dan LSM saat pidato di HUT PGRI ke 72.
“perkataan pidato pada waktu itu sangat menyinggung perasaan dan akhirnya kita atas nama lembaga melaporkan saudara teguh ke mapolres banyuwangi” ungkap margito. Kita menyangkan seorang publik figur kok sampai segitunya bisa mengatakan hal yang sangat mengusik wartawan dan LSM. Ujarnya.
Disisi lain dewan Pembina DDP Lembaga Investigasi Negara. Robi Irawan Wiratmoko,S.Ag,MH menyoroti khusus adanya ujaran kebencian yang diucapkan Ketua PGRI Kab.Banyuwangi. saat dikonfirmasi melalui WA. Beliau mengatakan seorang guru berasal dari kata digugu dan ditiru sangat tidak pantas menngatakan kata-kata bernada kebencian apalagi yang bersangkutan adalah Ketua PGRI Kab.Banyuwangi sangat tidak relevan karena dirinya adalah salah satu publik figur dibidang pendidikan di Banyuwangi. Kejadian ini sangat melukai saudara – saudara saya yang berprofesi sebagai wartawan dan LSM, bukan hanya itu saja ujaran kebencian yang dialakukan saat berpidato sebagai Ketua PGRI Kab.Banyuwangi pada momentum HUT PGRI Ke 72, sangat disayangkan karna hal tersebut sudah sangat jelas mencoreng nama baik PGRI pada khususnya. Kejadian ini tidak bisa didiamkan supremasi hukum harus berjalan sesuai UU serta yang bersangkutan harus dilengserkan dari jabatannya. Ungkap gus Robi dengan penuh semangat.
Ketua Umum DPC Lembaga Investigasi Negara Agus Binarto. Lewat sekretaris DPC Lembaga Investigasi Negara Sumantri Rio Utomo menuturkan. Ujaran kebencian yang dilakukan Ketua PGRI Kab.Banyuwangi yang sekarang sudah dilaporkan oleh saudara – saudara kami di MAHKOTA mudah – mudahan proses hukumnya segera berjalan di Mapolres Banyuwangi, agar tidak ada lagi oknum – oknum yang dengan se enaknya melukai profesi wartawan dan lsm.
Saat dijumpai dikediamnya Sekretaris Lembaga investigasi Negara yang juga sebagai Pimred salah satu media online tersebut. Mz rio sapaan akrabnya mengungkapkan “kejadian yang dilakukan Ketua PGRI Kab.Banyuwangi bagaikan orang yang mau tenggelam dan panik sehingga apa saja yang didekatnya meskipun hanya ranting pohon pun akan diraihnya, jadi menurut saya ujaran tidak terkontrol dan tidak patut itu yang diucapkan ketua PGRI Banyuwangi adalah hal kepanikan yang mungkin dirinya sedang alami masalah baik di dalam lembaganya ataupun personalnya” ungkapnya.
Gusbin
Reporter