Puluhan Aktivis Gelar Aksi didepan Kejaksaan Negeri Bondowoso
Bondowoso.mediabangsa.net - Aksi unjuk rasa puluhan aktivis Lembaga Pemerhati Hukum Indonesia di pelataran Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Pengadilan Negeri Bondowoso hari ini (21/2) menuntut penegakan hukum, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Lembaga ini menuntut tindakan tegas terhadap terjadinya dugaan ketimpangan hukum yang terjadi di wilayah hukum Bondowoso.
Aksi ini bermula dari perkara atas nama Anton Susilo bin Susilo yang ditangani penyidik Polsek Tamanan hampir selama 10 bulan. Anton, menurut rilis resmi Lembaga PHI, adalah korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terdakwa Iyon.
"Yang terjadi malah Anton juga ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan Pasal 351 KUHP," ketus Ali Safit Tarmizi,SH,MH, koordinator aksi yang juga menjabat sebagai Ketua Biro Hukum PHI Pusat.
Beberapa aktivis mengaku kecewa karena saat di Kejaksaan Negeri Bondowoso tidak ditemui Kasi Pidum. "Ini khan ranah pidana umum, kok malah Kasi Pidum tidak hadir dalam audensi tadi. Kami benar-benar tidak puas," ungkap Hasan Basri, Ketua Umum lembaga ini.
Selain mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak kejaksaan, Hasan justru mengaku salut dan kagum dengan kekompakan pihak Pengadilan Negeri Bondowoso yang dinilai tanggap dan merasa bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Anton.Aksi Lembaga Pemerhati Hukum Indonesia ini diikuti oleh anggota PHI dari berbagai daerah , antara lain dari Jember , Bondowoso , Kalisat , Situbondo dan bahkan dari anggota PHI dari Silo. Demo ini diharapkan membuka wacana masyarakat dan para penegak hukum bahwa keterbukaan Proses Hukum menjadi sangat penting untuk tegaknya keadilan dan edukasi Hukum di Wilayah Bondowoso dan sekitarnya.
Reporter : Bahron