Yunus Sampaikan Kawal Proses Hukum Dugaan Pelecehan
Banyuwangi.mediabangsa.net// Aktivis Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, mengklarifikasi dugaan kasus pelecehan yang ramai dibicarakan di media massa. Ia menegaskan bahwa RSUD Blambangan telah menangani administrasi terhadap terduga pelaku sesuai prosedur sejak laporan muncul. Selasa, (17/02/2026).
Kasus ini kini berada di luar ranah RSUD Blambangan dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi kepegawaian.
Berdasarkan tabayyun (klarifikasi) dari berbagai pihak, RSUD Blambangan segera memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terduga pelaku. Dalam pertemuan itu, korban melalui suaminya meminta agar terduga pelaku tidak lagi bekerja di RSUD Blambangan. Permintaan tersebut langsung dikabulkan oleh Direktur RSUD.
Terhitung sejak Oktober 2025, terduga pelaku dipastikan tidak lagi bekerja di lingkungan RSUD Blambangan sebagai tindakan tegas dari manajemen.
"Hal ini menjadi bukti konkret bahwa RSUD Blambangan tidak tinggal diam dan telah memenuhi keinginan pelapor sejak awal proses mediasi," ujar Yunus.
Yunus mengajak masyarakat tetap tenang, menyerahkan urusan ini kepada pihak berwenang, dan menjunjung supremasi hukum. "Untuk menyudahi polemik ini, mari kita kawal bersama proses hukumnya," tutup Yunus.
Reporter: Ahmad Idam
