Warga Lojejer Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Dianggap Ganggu Ketertiban

Warga Lojejer Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Dianggap Ganggu Ketertiban

Jember.mediabangsa.net// Warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, melaporkan munculnya dugaan aktivitas sabung ayam di wilayahnya pada Senin (29/06/2026). Informasi yang diterima dari sejumlah warga menyebutkan kegiatan itu berlangsung secara terbuka dan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Beberapa warga yang dihubungi mengatakan mereka resah apabila aktivitas tersebut berlangsung rutin karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan masalah sosial lain. “Kami khawatir bila dibiarkan, aktivitas ini bisa memicu peredaran miras dan keributan,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan karena alasan keamanan.

Secara hukum, setiap bentuk perjudian yang melibatkan taruhan, termasuk sabung ayam, diatur dan dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP mengancam sanksi pidana bagi penyelenggara dan pihak yang turut serta. Praktik penegakan hukum terhadap perjudian menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga menilai perlu adanya tindakan aparat penegak hukum (APH) yang tegas dan transparan. Mereka meminta kepolisian melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, dan penindakan sesuai prosedur apabila dugaan tersebut terbukti. “Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan menginformasikan hasilnya ke publik agar tak ada spekulasi,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini disusun, Polres Jember belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas sabung ayam di Desa Lojejer. Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi Humas Polres Jember melalui telepon dan pesan singkat, namun belum mendapat respons. Redaksi akan memperbarui berita jika terdapat keterangan resmi dari aparat berwenang.

Selain menunggu klarifikasi kepolisian, warga juga mengimbau pemerintah desa dan perangkat kecamatan untuk turut mengambil langkah pencegahan melalui patroli lingkungan dan sosialisasi. Mereka berharap penindakan, bila diperlukan, dilakukan secara profesional, tanpa pandang bulu, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

 

Tim Investigasi