Mengkopulhukam bubarkan TP4. Presidium Kahmi Banyuwangi Angkat Bicara
Jakarta.mediabangsa.net// “ Memang bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan,” kata Mahfud kepada wartawan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanudin, di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Pada awal dibentuknya program ini, sebut Mahfud, memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, bersih. Namun dalam perjalanannya, muncul keluhan dan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu.
Mandiri Ratu selaku Sekretaris Presidium Kahmi Banyuwangi mengungkapkan Bila TP4 Kejagung dibubarkan terdapat banyak dimensi yang perlu dicermati. Pertama adanya deviasi implementasi dari sebab adanya TP4 itu sendiri. Dimana seharusnya menjadi lembaga sementara (ad hoc) yang memberikan bantuan pendampingan kepada kejagung untuk melakukan sosialisasi kemudian malah menjadi alat atau perangkat justifikasi.
Kedua, sangat membantu efisiensi kelembagaan. Karena bagaimanapun fungsi kejagung sendiri selain sebagai eksekutor sebuah tuntutan penegakkan putusan peradilan juga sebagai edukator peran fungsi keseimbangan peradilan di masyarakat.
Ketiga, bila dirasakan secara penganggaran akan menambah beban biaya operasional, maka dibubarkannya tp4 akan menghemat selain finansial juga kewenangan akan kembali ke kejagung
Keempat, purifikasi peran2 kelembagaan diluar kejagung yang akan memberikan kejelasan dan kepastian fungsi peradilan di masyarakat. Tutur sekretaris presidium kahmi banyuwangi.
Rizki
(Tim)