Kepala SPPG Tegaldlimo Diduga Cederai Marwah Program Presiden Prabowo

Kepala SPPG Tegaldlimo Diduga Cederai Marwah Program Presiden Prabowo

Banyuwangi.mediabangsa.net// Integritas implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Tegaldlimo kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tegaldlimo berinisial EA, diduga kuat melakukan praktik tata kelola manajerial yang destruktif dan inkonstitusional, yang berujung pada penghentian operasional program strategis tersebut.14/04/26

Berdasarkan laporan hasil investigasi lapangan dari Sahabat Relawan Banyuwangi, Saudara EA diduga melakukan penahanan hak normatif (gaji) tenaga relawan. Tindakan ini dinilai bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang sudah tertuang dalam aturan.

Lebih lanjut, terdapat indikasi kuat mengenai adanya dualisme peran EA yang memicu konflik, yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Perwakilan Sahabat Relawan Banyuwangi menegaskan bahwa praktik ini telah menciderai marwah program prioritas Presiden Republik Indonesia.

"Tindakan oknum tersebut tidak hanya merugikan relawan secara materiil, tetapi secara sistematis merusak citra dan kredibilitas program nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat," tegas perwakilan Sahabat Relawan Banyuwangi.

Menyikapi kebuntuan operasional dan dugaan penyelewengan tersebut, Sahabat Relawan Banyuwangi menyampaikan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa saudara EA Kepala SPPG Tegaldlimo.

Sahabat Relawan Banyuwangi menyatakan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang mengancam keberlangsungan program negara. Mereka menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kami menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Program Presiden harus dikawal secara ketat. Jangan ada ruang bagi mereka yang merasa kebal hukum untuk merusak program mulia ini," tutup pernyataan tersebut.

Tim