DEKLARASI ANTI MIRAS POLRES BANYUWANGI
Banyuwangi,mediabangsa.net// Kapolres Banyuwangi beri penghargaan kepada 4 orang yang selama ini dianggap telah membantu tugas tugas kepolisian dalam pemberantasan peredaran miras.
Penghargaan diberikan sebelum dilakukan deklarasi anti miras yang dilaksanakan oleh Kapolres AKBP Donny Adityawarman SIK MSi bersama dengan para jajaran Forpimda plus dan perwakilan toga, tomas serta perwakilan rektor, dan mahasiswa serta pelajar.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolres, satu persatu dimulai Bupati Abdullah Azwar Anas, Kapolres Donny Adityarwan, Dandim Letkol (inf) Ruli Nuryanto, Kajari Adonis SH MM, Danlanal, ketua PN, ketua MUI hingga seluruh pejabat serta toga, tomas lainnya.
Ke 4 orang itu masing-masing Wahyu Widodo (57) atau yang akrab disapa Raja Sengon, Junjung Subowo (52), Mamek Restu (52) dan Muhammad Helmi Rosyadi (31). "Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas polisi," Kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman.
Wahyu si Raja Sengon yang juga ketua Gerakan Anti Maksiat (GAM) Banyuwangi, mengaku siap bersinergi dengan kepolisian. " kita akan gerakkan seluruh anggota GAM untuk investigasi miras dipelosok, karena akibat miras ini, terlebih miras oplosan, sangat mengerikan," paparnya.
Dari beberapa kasus tewasnya pengkonsumsi miras oplosan, harus menjadi keprihatinan dan pemikiran bersama. "Beratkan sanksi para penjual miras, sekaligus pemakainta juga. Karena ini untuk memberikan efek jera kepada penjual dan pemakai," tegas Raja Sengon asal kota Muncar ini. Reporter Gusbin