Onani penegakan hukum dugaan money politik di banyuwangi. DPD LIRA Banyuwangi angkat bicara

Onani penegakan hukum dugaan money politik di banyuwangi. DPD LIRA Banyuwangi angkat bicara
Banyuwangi,mediabangsa.net// penghentian perkara yang dilakukan oleh Banwaslu kab. Banyuwangi terkait dugaan money politik menuai polemik baru. Teguh Eko Rahadi. SAB selaku bupati DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kab.Banyuwangi geram serta angkat bicara. Teguh mengungkapkan tentang gerakan demo yang akan di lakukan oleh Helmi Rosyadi ketua aliansi rakyat miskin(ARM) Banyuwangi. “saya sangat mendukung penuh gerakan demo yang akan di lakukan oleh Helmi rosyadi di depan kantor Banwas Banyuwangi”, karena semua rakyat Indonesia berhak untuk berpendapat. Hal ini juga sudah tertulis dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia. Sepanjang tidak bersikap anarkis serta dalam koridor tata aturan perundangan yang di tetapkan ,ungkap Teguh bupati DPD LIRA Banyuwangi kamis 16/05/2019. “saya akan mendukung penuh kepada Helmi untuk melakukan demo. saya siap mengerakkan massa dari anggota LIRA “. Kita juga mempunyai bukti-bukti yang bisa digunakan untuk referensi pelaporan kebanwaslu pusat bila diperlukan. Ini jelas mencederai asas demokrasi bangsa indonesia. Untuk rekam jejak di gital, kami juga punya Bukti video di waktu Kadek memberikan uang kepada team sukses anaknya untuk di bagikan kepada masyarakat. Saat ini berkas tersebut sudah tersusun rapi dan siap untuk kita laporkan. tegas bupati LIRA banyuwangi. Inilah perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum calon legeslatif dari partai berlambang mercy, diduga melakukan pelanggaran pemilu. Pelanggarannya adalah money politik , oknumnya adalah inisial RB. Reporter Rio
Kategori: KriminalNews