BLT dari dana desa Terkesan Lemot. Ketua GKNI Banyuwangi Meradang
Banyuwangi.mediabangsa.net// Minimnya pergerakan dari Kepala Desa untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang BLT Dana Desa yang tertuang dalam permendes No. 6 tahun 2020 yang mana setiap keluarga miskin yang terdampak persebaran covid-19 akan menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp. 600.000,- perbulan per keluarga di berikan selama 3 bulan sejak April 2020 yang bersumber dari dana desa yang ada ditingkat desa membuat Sigit Widiyanto Ketua Ormas GKNI ( Garuda Kencana Nusantara Indonesia ) Kabupaten Banyuwangi yang akrab di panggil "Sigit" ini angkat bicara dan sedih jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik ini akan jadi konflik besar berkepanjangan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang bersumber dari Dana Desa, sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang melanda seluruh pelosok negeri bahkan dunia. 22/04/20
Plus minus mendaratnya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) ini pasti akan ditemui namun aktivis muda 42 tahun ini berpesan kepada seluruh kepala desa di Banyuwangi melalui media ini adalah dampak yang di timbulkan Covid 19 lebih besar lagi, Baik itu dari mata pencaharian, bertambahnya angka kemiskinan dan juga PHK, langkah-langkah cepat dan tepat sasaran harus mulai dari tahapan pendataan yang benar dengan basis data dari tingkat RT/RW yang di lakukan oleh relawan desa lawan covid-19 Kemudian dibawa ke musyawarah desa khusus selanjutnya validasi finalisasi dan penetapan penerima BLT, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau malah mendapat bantuan doubel, barulah di tanda tangani oleh kepala desa, kemudian di serahkan kepada bupati/walikota untuk di sahkan selambat-lambatnya 5 hari kerja."Ujar Sigit"
Sigit juga menambahkan bahwa kunci dari semua ini adalah menggalakkan kearifan lokal desa penetapan keluarga miskin, Koordinasi bersama dengan pihak DTKS Dinas Sosial, kebersamaan dan peningkatan semua stageholder untuk di libatkan agar bantuan-bantuan ini tidak tumpang tindih atau doubel bantuan dengan bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ), Pra Kerja, Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Provinsi maupun bantuan dari Program Keluarga Harapan ( PKH ), dan semuanya harus berawal dari desa sebagai hulunya karena merekalah yang tahu siapa yang benar-benar layak untuk di bantu dan siapa saja yang sudah mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial dan siapa masyarakat desa yang pura-pura miskin."Tegas Sigit"
Admin