Aliansi Banyuwangi Menggugat Kepung DPRD dan Pemkab, Bawa 7 Poin Tuntutan

Aliansi Banyuwangi Menggugat Kepung DPRD dan Pemkab, Bawa 7 Poin Tuntutan

Banyuwangi.mediabangsa.net// Ratusan warga, mahasiswa, dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi pada Jumat, 19 Juni 2026. Aksi berlangsung sejak sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir damai pada sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Aliansi merupakan gabungan beberapa organisasi intra- dan ekstra-kampus, termasuk BEM Untag 45, BEM KM Poliwangi, BEM FIKKIA Unair, BEM se-Banyuwangi, DPC GMNI, PC PMII, HMI, serta kelompok pemuda lain. Massa melakukan long march dari kampus Untag dan mengepung dua titik pemerintahan untuk menyampaikan tujuh poin tuntutan yang tercantum dalam dokumen bertajuk "Surat Perintah Rakyat Banyuwangi."

 

Koordinator lapangan aksi, Rofi’uddin Rohmatullah, Presiden Mahasiswa BEM Untag 45, memimpin pergerakan dan menyampaikan tuntutan dalam beberapa sesi orasi. Di depan Gedung DPRD, massa menyalakan ban dan bergantian berorasi untuk menekankan tuntutan mereka.

 

Tuntutan tersebut terbagi menjadi lima isu nasional dan dua isu daerah. Untuk ranah nasional, aliansi menyerukan:

  • - Penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • - Penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
  • - Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP, termasuk rekomendasi penghentian bila dinilai tidak efektif.
  • - Penolakan terhadap militerisme dalam ranah sipil.
  • - Jaminan akses pendidikan yang inklusif.

 

Untuk ranah daerah, aliansi meminta:

  • - Pengalihan belanja operasional ke belanja modal di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
  • -   Pengawalan dan audit ketat terhadap kebijakan penarikan biaya seragam sekolah pasca pelaksanaan SPMB.

 

Di Gedung DPRD, massa meminta agar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, hadir untuk menerima tuntutan. Redaksi mencoba mengkonfirmasi kehadiran dan alasan ketidakhadiran Ketua DPRD; informasi yang diterima oleh tim redaksi dilapangan menyatakan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir. Wakil pimpinan dewan dan sejumlah anggota, termasuk Ketua Komisi I Marifatul Kamila dan anggota Komisi IV Fraksi Gerindra Suwito, menerima perwakilan massa untuk menyerap aspirasi.

Aliansi menuntut agar tuntutan nasional segera diteruskan oleh DPRD ke pemerintah pusat. Dalam surat pernyataan yang dibacakan aliansi, mereka meminta DPRD "meneruskan, merekomendasikan, dan mendesak tuntutan ini secara resmi kepada Pemerintah Pusat (Presiden dan DPR RI) selambat-lambatnya 5x24 jam" dan menyerahkan bukti fisik penyerahan surat kepada aliansi.

 

Setelah pertemuan awal di gedung dewan, perwakilan massa difasilitasi untuk menemui Ketua DPRD di kediamannya. Menurut keterangan peserta aksi, penandatanganan dokumen dilakukan di rumah Ketua DPRD untuk memastikan aspirasi dicatat oleh pimpinan dewan. DPRD diwajibkan menyerahkan bukti penyerahan surat kepada aliansi; pihak redaksi meminta konfirmasi tertulis dari DPRD terkait proses administrasi tersebut namun belum menerima jawaban saat berita ini ditayangkan.

 

Massa kemudian bergerak ke Kantor Pemkab Banyuwangi dan sempat bernegosiasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Suyanto Waspo Tondo Wicaksono pada sekitar pukul 17.27 WIB. Dialog berlangsung sekitar 30 menit dan berakhir tanpa tanda tangan dari pihak Pemkab karena alasan tata naskah dinas. Sekda menyatakan akan menyampaikan poin-poin yang diserahkan aliansi kepada pemerintah pusat sesuai prosedur administrasi.

"Kami mewakili Pemkab akan menyampaikan lima poin ini kepada pemerintah pusat, dengan tata naskah sesuai mekanisme pemerintahan," kata Sekda dalam dialog.

 

Kekecewaan atas keputusan tersebut mendorong aliansi membuat pernyataan sikap dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemkab Banyuwangi. Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Rofi’uddin, aliansi mendesak agar Pemkab menandatangani dokumen sebagai bentuk komitmen administratif terhadap tuntutan masyarakat.

 

Aksi berlangsung tertib dan massa membubarkan diri pada sekitar pukul 19.00 WIB tanpa insiden besar yang dilaporkan. Redaksi terus mengupayakan konfirmasi tertulis dari pihak DPRD dan Pemkab mengenai tindak lanjut atas tuntutan yang diserahkan.

 

(Tim Redaksi)