Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Kasus Narkoba dan OKB dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Banyuwangi.mediabangsa.net// Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (OKB). Melalui Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, aparat berhasil mengungkap 37 kasus dengan total 43 tersangka. Jumat, (12/09/2025)
Dalam konferensi pers Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. mengungkapkan bahwa polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 150,45 gram sabu-sabu, 159.000 butir obat keras berbahaya, serta beberapa timbangan elektrik.
“Ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba maupun obat keras berbahaya yang merusak generasi muda,” tegas Kapolresta.
37 kasus terbagi menjadi 2 yaitu: 13 kasus narkotika, 24 kasus obat keras berbahaya (OKB).
Beberapa kasus menonjol di antaranya:
BDT, warga Sumber Luhur, Desa Tegal Delimo, Banyuwangi, dengan barang bukti 33.460 butir OKB.
MN, warga Blok Agung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, dengan barang bukti 96.000 butir OKB.
JA dan DAS, ditangkap di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, dengan barang bukti 17.000 butir OKB.
Para tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka kasus obat keras berbahaya dijerat Pasal 435 junto 138 ayat (2) dan (3), sub Pasal 436 ayat (2), serta Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara hingga 12 tahun atau denda dalam jumlah besar.
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kapolresta menegaskan bahwa OKB sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan medis, tetapi sering disalahgunakan oleh kalangan pelajar dan remaja. Penyalahgunaan ini dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, psikologis, hingga masa depan generasi muda.
“Polresta Banyuwangi akan terus bergerak bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dan remaja agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya,” pungkas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Reporter : Akbar
#indonesia
#prabowo
#presidenindonesia
#infonasional
#infoindonesia
#infoupdate
#informasiterkini
#mediabangsa
#indikatornasional
#suararakyatnasional