Organisasi Advokat dan Paralegal, DPD Feradi WPI Jatim Berikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Organisasi Advokat dan Paralegal, DPD Feradi WPI Jatim Berikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Banyuwangi.mediabangsa.net// DPD Feradi WPI Jawa Timur (Jatim) berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Feradi WPI Jatim, Ari Bagus Pranata , Kamis (13 Juni 2024).
Ari menjelaskan bahwa bantuan hukum ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara finansial.

"Kami ingin memastikan bahwa semua orang memiliki akses terhadap keadilan," ujarnya.

Bantuan hukum yang diberikan oleh DPD Feradi WPI Jatim meliputi:
 * Konsultasi hukum: Masyarakat dapat berkonsultasi dengan para advokat DPD Feradi WPI Jatim tentang berbagai masalah hukum yang mereka hadapi.
 * Pendampingan hukum: DPD Feradi WPI Jatim dapat mendampingi masyarakat dalam proses hukum, seperti saat mereka menjadi saksi di pengadilan atau saat mereka berhadapan dengan pihak kepolisian.
 * Permohonan bantuan hukum: DPD Feradi WPI Jatim dapat membantu masyarakat secara Probono (Bantuan Hukum Gratis untuk warga miskin).
Ari berharap dengan adanya program bantuan hukum ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum.
Feradi WPI Jatim akan gelar Sosialisasi dan edukasi hukum ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Para peserta sosialisasi dan edukasi hukum ini mendapatkan materi tentang berbagai hal terkait hukum, seperti hak-hak asasi manusia, hukum pidana, dan hukum perdata.
DPD Feradi WPI Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

"Kami akan terus berusaha untuk memberikan bantuan hukum yang terbaik bagi masyarakat," kata Ari.

Tim

Editor : Idam

Kategori: DLLNews