Lima Hari Diruang Isolasi, Warga Keluhkan Pelayanan SKM MANGKRAK di Desa labanasem

Lima Hari Diruang Isolasi, Warga Keluhkan Pelayanan SKM MANGKRAK di Desa labanasem

Banyuwangi.mediabangsa.net//  jum'at 26 Februari 2021. Triyani warga dusun krajan barat desa Labanasem kecamatan Kabat sejak hari minggu 21-02-2021 dirawat diruang isolasi 3 RSUD Blambangan Banyuwangi dengan diagnosa penyakit infeksi paru dan gejala strok, kondisi ekonomi keluarganya cukup memprihatinkan suaminya bekerja sebagai kernek Bus dan dirinya sudah berhenti bekerja sebagai tenaga honorer.

foto. Triyani di ruang isolasi 3 RSUD Blambangan

Hari senin 22-02-2021 suami triyani mengurus surat rekomendasi opname dr RSUD Blambangan dan dibawa kekantor desa Labanasem saran dari aparat desa disuruh ke puskesmas kabat untuk meminta surat rujukan, suami triyani kemudian meminta bantuan kepada relawan dari yayasan duafa (buang hariyanto).

Camat Kabat. Susanto Wibowo

Buang HR sebagai relawan duafa menceritakan kepada awak media bahwa dirinya sudah berkoordinasi kepada sekdes labanasem (m. Aslim) kaur kesra (ayi fariha) dan juga mengantarkan perwakilan aparat desa survey kerumah pasien, tapi dirinya sangat kecewa sampai hari rabu 24-02-21 pagi dirinya kekantor desa menanyakan surat pengajuan SKM (Surat Keterangan Miskin) dari keluarga pasien dan ternyata masih belum ditandatangani oleh kepala desa Labanasem (maimun ali nasih) padahal surat permohonan SKM tersebut berlaku 3 X 24 jam dan batas akhir hari rabu 24-02-2021. Merasa pelayanan warga muskin kurang optimal sempat terjadi protes keras kepada pihak desa dan kejadian tersebut dilaporkan kepada Bapak Camat Kabat (Susanto Wibowo).

Pada hari kamis 25-02-2021 awak media mengkonfirmasi kepihak desa dan menemui kadus krajan barat (abd. hadi) kaur kesra dan kepala desa Labanasem diwakili sekretaris desa membenarkan perihal kejadian tersebut.

Dalam keterangannya kepala desa Labanasem diwakili seketaris desa mengatakan bahwa prosedural/ tahapannya harus dilaporkan kepada Bapak Heri untuk dicek dan diverifikasi berkas-berkasnya baru kemudian diupload kesistem desa selanjutnya nanti akan ada skor/nilai dr dinas terkait apakah keluarga pasien ini layak atau tidak mendapatkan surat SKM untuk mengcover biaya dirumah sakit.

Dikonfirmasi di ruang kerja Camat Kabat menyampaikan bahwa sudah pernah ada laporan dari kepala desa Labanasem terkait pelayanan yang diberikan pihak desa kepada pasien dan perihal persoalan mangkraknya SKM dan sudah lewat batas pengajuan ke pihak rumah sakit Camat Kabat menambahkan akan dicoba dilakukan opsi laen seperti diajukan ke progran BAZNAS kabupaten *pungkasnya.

Akibat molornya proses pengajuan SKM tersebut keluarga pasien harus berupaya mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan sampai saat ini masih dirumah sakit.

Saya sangat kecewa dengan kejadian yang menimpa terhadap istri saya dan mudah-mudahan tidak terjadi kepada warga miskin/ kurang mampu lain ungkap suami Triyani yang bekerja sebagai kernek BUS di P.O Gunung Harta Trayek Denpasar - Jepara.

 

Reporter : erwanto

Kategori: KriminalNews