Kebebasan Berpendapat Wajib Damai, Anarkisme Harus Ditindak

Banyuwangi.mediabangsa.net// Seorang aktivis yang dikenal dengan gerakan filsafat dan logika berpikir, Raden Teguh Firmansyah, melontarkan kritik keras terhadap aksi demonstrasi yang berujung anarkis, merusak fasilitas umum, dan menjarah milik hak orang lain. Dalam pernyataannya, Minggu (31/8/2025), saat acara diskusi bertema "kopi dan rokok dihari minggu" ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak pernah membenarkan perampasan hak orang lain.
“Dalam logika moral, tujuan tidak pernah menghalalkan cara. Tuntutan boleh keras, tapi ketika berubah menjadi perusakan dan penjarahan, itu bukan lagi perjuangan itu penindasan balik terhadap rakyat,” ujar Raden.
Menurutnya, tindakan anarkis justru menggerus legitimasi tuntutan, menciptakan ketakutan publik, serta menambah beban biaya pemulihan yang akhirnya ditanggung masyarakat melalui anggaran daerah. “Fasilitas umum adalah hak bersama: rumah sakit, jalan, halte, sekolah. Merusaknya sama saja merugikan rakyat yang katanya diperjuangkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi brutal mudah ditunggangi provokator dan memukul pelaku usaha kecil di sekitar lokasi. “Korban paling pertama biasanya pedagang kecil. Logika nurani kita harus jelas: jangan menukar keadilan dengan kerusakan,” katanya.
Aktivis tersebut mendorong kanal perjuangan yang konstitusional dan strategis: disiplin damai dalam aksi, dokumentasi pelanggaran, gugatan hukum, serta advokasi kebijakan berbasis data. “Gunakan akal sehat kolektif. Argumen yang kuat, bukti yang tertata, dan langkah hukum yang rapi jauh lebih memaksa perubahan ketimbang batu dan api,” ucap Raden.
Ia meminta aparat menindak tegas perusakan dan penjarahan sesuai hukum, sekaligus menjamin kebebasan berekspresi damai. “Negara wajib hadir ganda: melindungi hak menyampaikan pendapat, dan melindungi hak warga atas rasa aman dan harta benda,” pungkasnya.
Tim