NO MAHAR POLITIK, PAN BANYUWANGI BUKA PENDAFTARAN BACALEG
Banyuwangi.mediabangsa.net// (06/11/17) ketua DPD PAN Banyuwangi H.Sugiarto,SE,Msi. Saat dijumpai reporter mediabangsa.net di rumah PAN Banyuwangi yang beralamat Jl.Kepiting 7A Sobo Banyuwangi, dirinya menuturkan DPD PAN dalam menyongsong Pemilu 2019 membuka diri serta mengajak semua komponen masyarakat di Banyuwangi untuk menjadi Caleg melalui PAN Banyuwangi, Partai Amanat Nasional mempunyai program pencalegan dini dalam rangka untuk mempersiapkan caleg – caleg yang berkualitas untuk mampu berkompetisi dengan caleg partai lain di pemilu 2019. PAN Banyuwangi dalam propses pencalegan tersebut membagi 2 jalur yaitu jalur kader dan jalur non kader, jalur kader tentunya dari kader – kader PAN yang pontensial, jalur non kader dipilih dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Budayawan maupun Maupun komponen masyarakat yang konsen terhadap perjuangan melalui jalur politik.
Adapun syarat – syarat Bacaleg PAN selain syarat administratif yang ditetapkan dalam PKPU seperti ijazah terakhir, KTP, SKCK, bebas narkoba, kesehatan. Dll. Selain itu PAN mensyaratkan secara khusus yaitu 1. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila,UUD 45, NKRI Harga Mati. 2.setia serta loyal kepada AD/ART dan peraturan Partai. 3.komitmen membela kepentingan rakyat. 4.menjunjung tinggi nilai – nilai kejujuran, kebenaran, keadilan. 5.peka terhadap persoalan – persoalan terdekat masyarakat serta mampu memberikan solusi.ungkap mz giarto sapaan akrabnya.
Dengan kapasitas serta kapabilitas sesuai dengan persyaratan tersebut diatas Maka partai amanat nasional banyuwangi yakin mampu mengoptimalkan peran serta fungsi legislatif dalam memnghadapi tantangan dan persoalan kemasyaraatan kedepan yang semakin berat. Partai amanat nasional banyuwangi juga dalam pemilu 2019 mentargetkan perolehan suaranya 1 fraksi.
Ada 5 alasan serta keunggulan bagi Bacaleg yang mencalegkan diri melalui PAN, Ketua DPD PAN Banyuwangi juga menyampaikan, mengapa harus bergabung dengan PAN Banyuwangi: 1.PAN Banyuwangi dalam rekruitment caleg tidak ada pemungutan biaya (MAHAR POLITIK) alias GRATIS. 2. PAN menetapkan adanya sinergisitas antara Caleg DPR RI, Provinsi, Kabupaten dalam rangka meraih perolehan suara menuju kemenangan dalam pemilu 2019. 3. PAN menetapkan dalam Rakernas I di Jakarta menetapkan bahwa caleg yang jadi/duduk memberi kopensasi kepada caleg yang tidak jadi, adapun besaran serta waktu realisasinya berdasarkan musyawarah yang disepakati masing – masing caleg. 4.kompetisi dalam memperoleh suara di PAN tidak terlalu ketat/sengit hanya di kisaran perolehan suara 2500-3500, seorang caleg sudah mendapatkan kursi. 5.DPP PAN dalam upaya memenangkan kompetisi pemilu 2019 menggunakan konsultan politik DR.Eep.Saefullah Fatah pemilik PolMark. Imbuhnya dengan nada penuh semangat. Seraya tersenyum kepada awak media.
Rizki
Reporter