Gubernur Bali dampingi Menkumham Launching Aplikasi Perseroan Perorangan

Gubernur Bali dampingi Menkumham Launching Aplikasi Perseroan Perorangan

Bali.mediabangsa.net// Kabar gembira bagi para pelaku UMK, kini daftar diMenkumham bisa menggunakan aplikasi tanpa melalui notaris. Menteri Hukum dan Ham terus mengembangkan inovasi, Salah satunya dengan aplikasi perseroan dan perorangan yang baru saja dilauching di The Westin Resort Nusa Dua Bali pada hari jum’at 08 Oktober 2021. 

Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan pada Mentri Hukum dan Ham RI. Bahwasanya Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya mendorong UMK atau UMKM di masa pandemi. Agar pelaku UMK tak gulung tikar, akibat loyonya ekonomi dimasa pandemi covid 19, Ungkap Gubernur Bali dalam sambutannya.

“ Ada empat kebijakan yang kita khususkan untuk mendorong UMK di Provinsi bali, diantaranya kebijakan pejabat pemerintah untuk memakai busana adat Bali di hari Kamis dan hari tertentu, Hari Selasa menggunakan Kain Tenun Endek Bali, produksi arak bali ditingkatkan, dan mengeluarka  SE pemanfaatan garam lokal di Jembrana dan Buleleng,  dan lain lainya, “ kata Wayan Koster Gubernur Bali. Dikutip dari REDAKSI BANYUWANGIHITS.ID

Sedangkan Metri Hukum dan Ham RI Prof. Yasonna manyampaikan perihal Economics Setbacks banyak pengusaha mengalami kesulitan saat pandemi. Sejak April 2020 hingga juni 2021 sudah 1100 lebih izin bantuan kepailitan. Ungkap bpk.menteri

Agar pemerintah nantinya bisa mengucurkan berbagai bantuan untuk pelaku UMK agar tetap eksis hingga saat ini. Selain itu, launching aplikasi ini, tentunya dapat lebih mempermudah UMK dengan dibebaskanya kwajiban untuk mengumumkan dalam tambahan berita negara. Bersifat OneTier, Tarif Pajak Rendah.

“ Sehingga langkah-langkahnya cukup gampang, buat akun personal, mengisi form pendaftaran, dan mencetak sertifikat pendaftaran, “ ucap Prof. Yasonna.

Tidak hanya itu akses akun hanya bisa dilakukan oleh pemilik saja. Merancang form pendaftaran untuk keamanan seperti identitas lengkap akan dikurangkan, karena aplikasi terintegrasi secara online. Imbuh bpk.Menkumham

“ Jadi sangat simpel, karena aplikasi terintregasi dengan online,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Banyuwangi TV Febby Ayu yang hadir dalam launching aplikasi ini sangat mengapresiasi inovasi layanan Kementrian Hukum dan Ham RI. Pasalnya dari aplikasi ini pelaku UMK lebih mudah dalam mendapatkan kepastian hukum usaha yang digeluti. Pihaknya pun, juga akan mensukseskan aplikasi ini dengan mensosialisasikan di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

“ Dengan media kita, tentunya akan kita bantu publikasi semaksimal mungkin, “ tegas Febby Ayu yang juga Pimpinan Binetwork Media.

Selain dihadiri Mentri Hukum dan Ham RI, Gubernur Bali, Direktur Intelegen Kekayaan, Direktur Jendral Administrasi Hukum, dan 360 orang Pimpinan Asosiasi Notaris, Pelaku UMKM, dan Asosiasi Pengusaha, kegiatan ini digelar dengan penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona Covid 19.

Admin

Kategori: DLLNews