DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK YUNUS DIPOLISIKAN LKBH-NU BANYUWANGI

pcnubanyuwangilaporkanpencemarannamabaik,lkbhnu

Banyuwangi.mediabangsa.net// Muhammad yunus Wahyudi (45), Rabu (13/9/17) secara resmi telah dilaporkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Nadlatul Ulama Banyuwangi ke Polres Banyuwangi. Warga desa asal dusun kaliboyo, desa kradenan kecamatan Purwoharjo dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ketua pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Tampak sejumlah lembaga otonom (Banom) NU ikut mendampingi.

Sebagaimana yang termaktub dalam pasal 310 kitab undang –undang hukum pidana (KUHP) Jo pasal 27 UU ITE dan Pasal 311 ayat 1 KUHP, menista orang lain baik secara lisan maupun tulisan dan bahwa orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut tidak benar.

Misnadi,SH,MH. Selaku ketua tim advokat LKBH – NU Banyuwangi mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mendapat surat kuasa dari ketua PCNU ,KH.Masykur Ali dan wakil ketua PCNU ,H.Nanang Nur Ahmadi selaku pihak pemberi kuasa yang dituduh telah menerima sejumlah aliran dana dari pengelola tammbang emas tumapng pitu PT BSI. Akan tetapi pihaknya juga menyampaikan para kiai dan pengurus harian PCNU masih membuka pintu maaf lebar – lebar dan mencabut statementnya dihadapan Publik.

Tapi jika yunus tidak mau mengindahkan peluang ini terpaksa kami proses secara hukum lontar Misnadi yang didampingi 7 pengacara saat diMapolres Banyuwangi. Tapi sejauh ini belum ada iktikad baik dari yunus seharusnya temui beliau dan meminta maaf, Imbuhnya Misnadi.

Data yang dihimpun tim advokad LKBH-NU terdiri dari Ketua : Misnadi,SH,MH. Anggota : Moch iqbal,SH. Eko Sutrisno,SH. Nur Khoriri,SH. Anwar Fauzi,SH.MH. dan Alex Budi Setiyawan,SH.MH.saat pelaporan didampingi juga Wakil Ketua PCNU H.Nanang Nur Ahmadi, GP Ansor Banyuwangi dan sahabat banser.

Yunus dituding telah menghina marwah lembaga PCNU serta Kiai diBanyuwangi melalui statement disejumlah media. Yunus asal dusun kaliboyo desa kradenan kecamatan purwoharjo menyebutkan bahwa Ketua PCNU serta sejumlah pengurus telah menerima aliran dana dari pengelola tambang emas gunung Tumpang Pitu dari jaman IMN hingga PT BSI.

 

Agus Binarto

Reporter

Kategori: KriminalNews