DUA KETUA PARPOL KAB. BANYUWANGI GERINDRA DAN HANURA MENGAKU MEMBAWA BOM
Banyuwangi.mediabangsa.net// rabu 23 mei 2018 sekitar pukul 12:45 wib dua oknum anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial NB dan BR yang gagal terbang lantaran bercanda tentang bom.
Soal itupun berbuntut panjang. Otoritas Bandar Udara Banyuwangi melalui petugas Avsec atau keamanan menahan keduanya di lounge VIP bandara yang ada di Blimbingsari. Malah pihak Avsec telah melakukan koordinasi untuk kelanjutan pemeriksaan ke ranah Kepolisian Resor Banyuwangi.
Candaan salah tempat itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, Rabu (23/5/2018). BR, salah satu wakil rakyat ini hendak terbang menuju Jakarta menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomer penerbangan GA 265. Bersamanya ada NB dan RF yang sama-sama hendak melakukan bimbingan tehnis di Ibu Kota.
Nah, saat masuk ke ruang pemeriksaan melalui ujian SCP 2 dan dinyatakan bersih, BR justru menghampiri RF yang koper bawaannya diperiksa petugas bandara bernama Ikhsan Adi Saputra. Secara spontan anggota dewan dari Partai Hanura ini mengeluarkan pernyataan bahwa koper rekan perempuannya berisi bahan peledak.
“Petugas bertanya kembali apa isinya, tetap dijawab itu berisi bahan peledak. Pertanyaan diulang sampai tiga kali. Lalu petugas bertanya lagi, bahan peledak berupa apa,” terang Kapolsek Rogojampi.
Pertanyaan terakhir aparat itu dijawab oleh BR berupa bom. Ketika itu petugas memberitahukan bahwa bercanda mengenai bom di bandara dilarang. Namun penumpang tersebut marah dan mengancam petugas dengan melontarkan kalimat ancaman.
"Beberapa teman dari penumpang tersebut datang ikut mengkonfrontir. Akhirnya situasi tegang itu dapat diredam,” tambah Kompol Suhariyono.
Setelah situasi kondusif, petugas SCP berkoordinasi dengan pihak keamanan maskapai penerbangan Garuda Indonesia agar menahan dulu BR supaya tetap berada di ruang tunggu. Namun ketika proses boarding, BR ini turut boarding dan duduk diatas bus.
“Sewaktu petugas keamanan penerbangan memintanya keluar dari bus untuk kembali ke ruang tunggu, BR menolak. Sehingga penumpang itu masuk ke dalam kabin pesawat,” sambung mantan Kabagosp Polres Situbondo.
Ketika akan naik ke pesawat, seorang rekannya, NB, anggota dewan dari Partai Gerindra menyatakan kepada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi bom. Selanjutnya, BR dan NB diminta turun dari pesawat oleh petugas Avsec didampingi satuan pengamanan samping dari Polri. Sangkaannya karena dua calon penumpang ini dinyatakan tidak bersih.
Editor. Rio
Cop.suksesnews