Anderias Wuisan S,E. S,H Kuasa. Hukum warga Sumberingin Dua Desa Sumbersuko Gelar Audensi di Kantor BPKPD BANGIL

Anderias Wuisan S,E. S,H Kuasa. Hukum warga Sumberingin Dua Desa Sumbersuko Gelar Audensi di Kantor BPKPD  BAN

Pasuruan.mediabangsa.net// Ketua LBH Mukti Pajajaran Anderias wuisan SE SH menggelar audiensi di Gedung BPKPD Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak warga Dusun Sumberingin Dua, Desa Sumber Suko, Kecamatan Gempol. yang di duga warga yg sudah membayar tapi mash punya tunggakkan..Audensi pada hari jumat tgl 25 April 2025 ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai selesai dan dapat menghasilkan solusi. Sabtu, (26/04/2025).

Audiensi dihadiri oleh perwakilan BPKPD, antara lain Dikdo Suhcahyo—Asisten Administrasi Umum dan Plt. Sekretaris BPKPD Kabupaten Pasuruan—serta Sanca Nurasi (Bidang Penetapan dan Penagihan), Ketua RW Heri, Umar, dan Bambang sebagai wakil warga, serta perwakilan LSM Laskar Merah Putih Indonesia dan awak media dari Sambar.id.

Pihak BPKPD menjelaskan bahwa setiap pembayaran pajak yang di duga belum tercatat dalam sistem akan muncul pada tagihan berikutnya. Dikdo Suhcahyo mengonfirmasi bahwa tunggakan pajak untuk tahun 2020 sudah diselesaikan. Namun, tunggakan pajak untuk tahun 2021, 2022, dan 2023 masih belum diselesaikan.

Warga setempat mengungkapkan bahwa ya setelah demo mereka segera mengambil langkah dengan mengunjungi kecamatan tiga hari setelahnya untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kami sudah bayar, namun setelah kami cek ke Bank Jatim dan kecamatan, ternyata pembayaran tersebut diduga belum tercatat dengan benar,” ujar salah satu warga.

Pihak BPKPD menegaskan bahwa apabila data tercatat lunas, maka wajib pajak secara otomatis akan dinyatakan lunas. “Jika masih muncul ya tunggakan, artinya pembayaran tersebut diduga belum sampai ke kami,” ucap Dikdo Suhcahyo.

Audiensi ini berhasil menemukan kesepakatan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data pajak yang tercatat dan memastikan agar semua pembayaran yang telah dilakukan oleh warga segera dicatat dengan benar.

Bambang, salah satu warga, berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masa depan.

Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran, Andreas Wuisan, S.E., S.H., menyatakan, “Kami mengapresiasi adanya titik terang dalam audiensi ini dan berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memperbaiki sistem administrasi sehingga masalah serupa tidak terulang.”

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan verifikasi data dan memastikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Pewarta:  idam

Kategori: DLLNasionalNews