Uji nyali !! Kades sumberagung rekom pencabutan izin tambang emas

Uji nyali !! Kades sumberagung rekom pencabutan izin tambang emas

Banyuwangi,mediabangsa,net// selasa 26/11/19 Kebijakan Vivin Agustin selaku kepala desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran menandatangani rekom pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu sesuai desakan kelompok warga tolak tambang rupanya membuat pihak tertentu "gerah".

 

Ada yang menilai kebijakan Vivin itu sebuah keberanian dari seorang sosok pemimpin yang berupaya membuat situasi wilayah yang dipimpinnya bisa kondusif serta mencegah konflik antar kelompok warga.

Seperti halnya yang disampaikan oleh tokoh muda aktivis LSM LP-RI yang bernama Sujiyono, dalam statmennya saat ditemui awak media Sujiyono sangat mengapresiasi keputusan kepala desa Sumberagung itu sebagai langkah bijak.

 

"Kalau melihat perkembangan situasional didesa Sumberagung saat ini, langkah kepala desa patut diapresiasi mas, apalagi desakan warga sangat luar biasa, sedangkan surat rekom itu saya dengar juga dibuat oleh warga tolak tambang dan kepala desa tinggal menandatanganinya", tutur Sujiyono.

 

Sujiyono juga meyakini jika langkah kades Sumberagung itu pasti akan membuat pihak tertentu "gerah", karena bagaimanapun proses terbitnya izin penambangan pasti melibatkan banyak pihak.

 

Seperti yang sudah diberitakan beberapakali bahwa situasi desa Sumberagung belakangan kembali memanas akibat dari dugaan warga jika perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu sudah melakukan perluasan area tambang dan kini mulai merambah ke Gunung Salakan.

 

Warga yang tergabung dalam Kelompok tolak tambang sudah beberapakali hampir bentrok dengan kelompok warga lain yang pro tambang.

 

Puji

(TIM)

Kategori: KriminalNews