Rokok Ilegal Berkeliaran. Bea Cukai Banyuwangi di duga Tutup Mata
Banyuwangi.mediabangsa.net// Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi berpotensi merugikan pemerintah dari sektor pendapatan pajak dan tergerusnya pelaku industri rokok legal. Pihaknya berharap para pedagang mampu membedakan rokok yang dikemas secara legal dan ilegal.
Peran Bea Cukai di daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) ini di antaranya adalah mengintensifkan program sinergi antara Bea Cukai dengan Pemkab Banyuwangi untuk menyosialisasikan usaha maupun konsumsi di bidang cukai yang legal serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal,
Penelusuran awak media di temukan
ada 16 titik di wilayah Banyuwangi,ketika awak media melakukan investigasi terkait rokok ilegal didua tempat yang berlokasi di tukang kayu Lebak penjual insial (SL),dan di jalan ikan arwana Kertosari penjual insial (MP) Banyuwangi pedagang terkesan menantang untuk di beritakan dan dilaporkan.
Menyikapi hal tersebut Raden Teguh ketua Lembaga SNI menyoroti sikap para pedagang yang terkesan alergi dan menantang awak media untuk di beritakan bahkan suruh melaporkan ke APH dengan nada lantang .
Dan di sini juga jelas ada dugaan kong kalikong dengan oknum pihak beacukai ,padahal di sini jelas merugikan negara dan sudah ada dasar hukumnya
Yakni UU RI no.39 tahun 2007 tentang cukai pasal 54 dalam pasal 29 ayat 1 di Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus di bayar .,
" Terkait hal itu kita dan awak media sempat mengkonfirmasi pihak bea cukai Banyuwangi yang waktu itu di temui oleh Redi dan mereka juga bersedia untuk bersinergi dengan awak media,tapi lucunya ketika kita sedang melaksanakan investigasi di tempat kedua malah nomer kontak wa kami team di blokir oleh oknum petugas beacukai bagian Intel fredy," terangnya.
Modus penjualan rokok ilegal seperti jaringan mengingat kalau orang asing yang tidak di kenal oleh pedagang tidak akan di layani.
" Rokok ilegal ini kebanyakan konsumennya adalah anak di bawah umur, Hal ini tidak bisa di biarkan kamu akan melaporkan sampai ke pusat terkait rokok ilegal yang seenaknya di jual hampir meluas di Banyuwangi ,ini sudah jelas jelas melanggar tapi di biarkan begitu saja ," pungkasnya.
Tim & Joe