PILKADES DIBANYUWANGI RAWAN KONFLIK
Banyuwangi.mediabangsa.net// Rudi Hartono Latif Ketua asosiasi BPD Banyuwangi menuturkan Pilkades serentak dibanyuwangi sangat rawan kkonflik, peraturan bupati nomor 1 Tahun 2017 yang diterbitkan tanggal 16 januari 2017 pada pasal 12 ayat 7 secara implisit mengatur bahwa dana bantuan PILKADES yanng bersumber dari APBDesa digunakan untuk pembiayaan pada saat pemungutan suara saja, dalam sosialisasi Panitia Kabupaten diketuai Ustadi Asisten Pemerintahan disampaikan bahwa dana keamanan ditanggung oleh APBD kabupaten. Oleh karenanya APBDes hanya mengangggarkan pada hari H pemungutan suara, sesuai kebutuhan perdesa.
Hal ini dengan asumsi banntuan keamanan dari TNI dan POLRI pada saat Pra hingga pasca pemungutan suara yang ditanggung oleh APBD. Akan tetapi pada tanggal 8 juni 2017 terbit peraturan bupati nomor 29 Tahun 2017 yang merupakan perubahan peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2017 yang ternyata ketentuan pada pasal 12 ayat (7) dirubah dana bantuan dari APBDesa digunakan untuk pembiayaan tahapanpelaksanaan PILKADES dan kebutuhan lainya sebelum dan sesudah PILKADES, terlebih lagi Pasal 82 ayat 3 ditambahi huruf n yaitu biaya keamanan.
Hal ini berimplikasi bahwa pada tahapan kampanye, penyampaianvisi dan misi, penngundian nomor urut , pembahasan tatib dan pasca PILKADES yang pasti butuh suport keamanan dari TNI dan POLRI pembiayaannya dibebankan pada APBDesa. Padahal APBDesa sudah tidak terlanjur mennggarkannnya, sedangkan APBDesa selain PILKADES , sehingga pos anggaran dari ADD sudah tidak memungkinkan lagi.
Tentu saja akan berdampak ketidak pastian suport keamanan, padahal tahapan – tahapan PILKADES yang dimaksud sangat rawan konflik. Permasalahan selanjutnya pada PERDA dan Peraturan Bupati tentanng pilkades yang tidak mengatur lex specialis tentang pelanggaran hukum. Maka jika ada money politic dan beberapa kecurangan yang terjadi pada proses Pemungutan suara pastinya tidak diatur dalam pilkades serentak kali ini.
Pemerintah Daerah harus serius menanggapi hal ini, jika ingin mensukseskan PILKADES serentak tannggal 8 Nopember 2017 maka dengan tempo singkat ini Perbup dirubah kembali seperti semula khususnya terkait annggaran sehingga biaya keamanan ditanggung APBD.
Jangan sampai pasca PILKADES nantinya ada konflik horizontal antar warga yang terjerat persoalan hukum dikarenakan Panitia PILKADES dan BPD yang bekerja keras meskipun dengan honor yang minim. Pungkasnya saat dikonfirmasi reporter mediabangsa.net.
Agus Binarto
Reporter