Oknum TNI Diduga Terlibat Beking Peredaran Narkoba di Sumbersari, Jember
Jember.mediabangsa.net// Seorang oknum anggota TNI aktif berinisial “AGR” diduga terlibat dalam praktik yang menguntungkan peredaran narkoba jenis T-Rex dan Dextro di kawasan Jalan Semeru No. 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, oknum tersebut diduga memberi perlindungan kepada bandar maupun pengedar narkoba agar terhindar dari proses hukum. Sebagai imbalannya, oknum itu disebut menerima sejumlah uang bulanan.
“Kalau mau menikmati T-Rex dan Dextro di Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tidak sulit karena diduga pengedarnya dibekingi AGR,” kata seorang sumber kepada media ini, Senin (11/5/2026).
Sumber tersebut juga menyebut praktik itu telah berlangsung lama. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun Polres Jember terkait dugaan tersebut.
Sumber berharap aparat penegak hukum dan institusi terkait menelusuri informasi ini secara menyeluruh. Menurut dia, jika dugaan itu terbukti, tindakan tegas perlu diambil agar nama baik TNI tidak tercoreng oleh ulah oknum.
Dalam ketentuan hukum, setiap dugaan keterlibatan aparat dalam tindak pidana narkotika harus diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk jika pelaku berasal dari lingkungan militer.
_Redaksi tim Jejak Indonesia News_
