LUAR BIASA POLRES BANYUWANGI KEMBALI AMANKAN 9000 BIBIT BENUR SENILAI 1 MILYAR

LUAR BIASA POLRES BANYUWANGI KEMBALI AMANKAN 9000 BIBIT BENUR SENILAI 1 MILYAR
BANYUWANGI.Mediabangsa.net// Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 9 ribu bibit benur atau yang nilai jualnya mencapai Rp 1 miliar yang di sembunyikan di dalam jok sebuah mobil. Kedua pelaku yang kini diamankan polisi itu adalah Heri Herwanto dan Witono warga Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, kedua pelaku ini mencoba untuk mengelabuhi petugas saat melintas di kawasan Dusun Blokagung Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari. Dari pengakuannya, mereka akan membawa benih benur tersebut menuju Bandara Djuanda Surabaya untuk dikirimkan ke luar negeri. "Bibit benur yang senilai Rp 1 miliar lebih itu disembunyikan di dalam jok mobil. Di bungkus plastik, dan diletakkan di sela-sela jok mobil dan ditutup dengan sterofoam," terang Kapolres saat jumpa pers, Senin (14/5/18). Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, kata AKBP Donny, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Kita temukan ada benur atau baby lobster sejumlah kurang lebih 9.800-an ekor yang akan dibawa ke rest area tol arah Surabaya,” ujarnya. Selanjutnya, ribuan benih benur ini akan diserahkan langsung kepada Balai Karantina Hewan Ketapang untuk dilepas liarkan di perairan Selat Bali. Sedangkan ke dua pelaku yang dijerat dengan Undang-undang tentang perikanan dan kelautan itu kini tengah mejalani pemeriksaan intensif.  "Mereka kita jerat dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 1,5 miliar rupiah," tegas mantan Kapolres Trenggalek ini. Reporter Gusbin
Kategori: KriminalNews