Kerugian Negara di Balik Perpanjangan Kontrak Sewa Lahan Marina Boom Banyuwangi oleh PT PPI

Kerugian Negara di Balik Perpanjangan Kontrak Sewa Lahan Marina Boom Banyuwangi oleh PT PPI

Banyuwangi.mediabangsa.net// Perpanjangan kontrak sewa lahan Marina Boom Banyuwangi yang dilakukan oleh PT Pelindo Properti Indonesia (PT. PPI) menuai sorotan tajam. Proses perpanjangan yang dibalut dengan sistem lelang tender yang penawarannya dibuka sejak tanggal 5 Maret 2025 dan ditutup tanggal 10 Maret 2025 ini diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan negara, Jum'at (7/3/2025).

Perlu diketahui nilai sewa yart marina boom Banyuwangi yang rencananya akan di tenderkan ini pada tahun-tahun sebelumnya memiliki nilai sewa hingga 68 Juta perbulan atau 816 Juta perbulan atau 4 Milyar 80 juta per 5 Tahun kontrak. Berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi bahwa hasil dari lelang tender ini tidak sepenuhnya disetorkan ke kas negara melalui induk perusahaan yakni PT. Pelindo III Cabang Tanjungwangi.

PT. PPI diduga hanya menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa membayar kewajiban lainnya yang seharusnya masuk ke pendapatan negara, dan hal tersebut adalah hasil dari retribusi penarikan tiket masuk saja senilai 5.000 rupiah perorang nya dan naik menjadi 7.500 rupiah perorangnya.

Menurut catatan laporan keuangan PT. PPI tahun sebelumnya jumlah kunjungan ke Pantai marina boom sendiri bisa mencapai 440.000 pengunjung pertahunnya dan sudah berjalan sejak tahun 2015 berdasarkan Perjanjian kerjasama hingga saat ini tahun 2025. Hal ini berpotensi menyebabkan kebocoran keuangan negara yang cukup signifikan.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya sebut saja inisial (M) , mengatakan bahwa mekanisme tender yang digunakan dalam perpanjangan kontrak ini tidak dilakukan secara terbuka dan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu. "Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proses ini hanya formalitas, padahal sejatinya sudah ada kesepakatan sebelumnya terhadap pihak tertentu yang tidak menguntungkan negara," ujar sumber tersebut.

Sejumlah pihak mendesak agar Kementerian terkait dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki potensi penyimpangan ini. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan aset negara, khususnya dalam penyewaan lahan strategis seperti Marina Boom Banyuwangi, harus ditingkatkan guna mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan publik.

Masyarakat berharap agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap perpanjangan kontrak ini dan memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari aset negara benar-benar masuk ke kas negara, bukan hanya PNBP yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan potensi pendapatan yang seharusnya diperoleh.

Dari Pihak PT. PPI maupun PT. Pelindo III Cabang Tanjungwangi sendiri hingga saat ini belum menjawab klarifikasi maupun belum memberikan pernyataan resmi ke media terkait dugaan ini. Namun, publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset negara di masa depan.

(Idam)

Kategori: DLLNews