FKKS SMP N Se Banyuwangi kumpul. Bahas Permendikbud 75 th2016 dan Perda 05 th 2011
Banyuwangi.mediabangsa.net// Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMP Negeri Se-Kabupaten Banyuwangi belajar bareng di Warung Mbah Yoto SPBU Sukonatar Srono, Rabu 11 Desember 2019,untuk studi tiru, solusi dinamika per sekolah serta berupaya memenuhi regulasi Permendikbud 75/2016 serta Perda 5/2011 hingga komite berfungsi memberi pertimbangan, mencari dana partisipasi masyarakat,mengawasi pelayanan pendidikan serta "bagaimana komite mampu menyerap aspirasi dan keluhan wali murid!" jelas Drs.Surtiyono.MM dari SMPN 1 Giri. (12/12/19)
Penasehat FKKS,H.Suyono dari SMPN 3 Muncar banyak memberi informasi dan salah kaprah soal komite dan PSM serta penggunaan dana bos,BCE,Banyuwangi Festival,tamu LSM/Pers serta untuk kesejahteraan GTT/PTT."Bagaimana juga komite bisa bantu anak miskin yang punya KIP,yatim piatu serta yang tak tertampung di zonasi!" tegas mbah yang juga aktivis LSM Suara Bangsa.
Selanjutnya Ir.H.Sapuan dari SMPN 1 Gambiran sebagai tim perumus yang dicetuskan 5 Oktober 2019 sebagai hari lahir FKKS berharap silaturahmi ke MKKS dan Dinas Pendidikan serta audience ke Bupati dengan harapan Kepala Sekolah sebagai manager,penugasan PLT maksimal 3 bulan,hendaknya guru kurangi beban PR ke siswa serta diharapkan selain ada dana bos pusat juga ada bos daerah.
Ditambahkan oleh Ketua Umum FKKS SMP Negeri Se Banyuwangi,Murofik Ichwan,SH dari SMPN 2 Gambiran, baik juga kalau komite ada ruang kemitraan di sekolah yang terbukti sekolah yang ada fasilitas itu seperti SMPN 1 Cluring peran komite lebih efektif.
Bung Aguk