KONTROVERSI PROYEK DIKAWAH IJEN.
Banyuwangi.mediabangsa.net// kontroversi penolakan bangunan dikawah ijen berlanjut hearing di DPRD Banyuwangi pada kamis (23/11/17) yang dihadiri beberapa instansi diantaranya BKSDA, Himpunan Pecinta Alam Banyuwangi (HIPABA), Aktifis lingkungan dan beberapa LSM. Hearing yang dipimpin anggota DPRD Banyuwangi, salimi berlangsung mulai pukul 14:00 wib hingga 16:51 wib yang sempat berlangsung tegang dan panas.
Sementara itu utara bersikukuh berdallih pembangunan di ijen untuk melengkapi keamanan dan sudah direncanakan sejak tahun 2000 lalu.
“kita terus menjembatanni masyarakat agar bagaimana terbaik masyarakat meminta agar pembangunan ijen tidak dipuncak ijen dan tidak permanen” ungkap salimi.
Kepala balai besar BKSDA Ayu Dewi Utari telah mengesampingkan sisi konservasinya dengan membuat sarpras secara permanen tanpa bersosialisasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Kebijakan BKSDA telah melaanggar Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor P.02/IV-SET/2012 tentang pembangunan sarana pariwisata alam di taman nasional. Taman hutan raya dan taman wisata alam pada bab IV penggunaan banhan bangunan pasal 11.
Yang jelas kita menolak untuk banngunan dibibir kawah ijen, karena sudah merubah kealamian kawwah ijen apalagi dengan didirikannya bangunan permanen dikawasan itu yang jelas melanggar aturan. Tegas Didik perwakilan HIPABA.
Sikap tak wajar ditunjukan utari, nampak ketika selesai hearing utari menolak tak mau memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pembangunan permanen dipuncak ijen itu. Utari justru kabur bersama tiga stafnya dan menghindar dari awak media sambil membanting pintu mobil dinasnya yang berplat Nopol W 8211 NP dan segera meninggalkan gedung DPRD Banyuwangi.
Agus binarto
reporter