Kantah Banyuwangi dan IPPAT Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Banyuwangi.mediabangsa.net// Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pendataan tanah wakaf dan tempat ibadah berbagai agama di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Selasa, (29/4/2025).
Rapat koordinasi berlangsung pada pukul 14.00 WIB, dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebanyak 96 PPAT akan dibagi tugas berdasarkan wilayah kecamatan. Masing-masing PPAT diwajibkan menugaskan satu orang perwakilan guna mengumpulkan data yuridis secara lengkap terkait tanah wakaf dan tempat ibadah, serta membantu proses kelengkapan berkas dan pembiayaan materai yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, IPPAT berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas data pertanahan di Banyuwangi. Setiap PPAT akan menugaskan satu orang staf untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan khususnya tanah wakaf dan tempat ibadah, sekaligus meningkatkan legalitas dan perlindungan hukum atas aset-aset tersebut.
Reporter: Idam