ASYIK NYABU, SEORANG PRIA DIGELANDANG TIDUR DI HOTEL PRODEO MAPOLRES BANYUWANGI

ASYIK NYABU, SEORANG PRIA DIGELANDANG TIDUR DI HOTEL PRODEO MAPOLRES BANYUWANGI

Banyuwangi.mediabangsa.net// selasa (3/10/17) sekitar pukul 13:00 wib, Bayu catur prasetya (32), Warga Kel.Taman Baru, Kec.Banyuwangi, Kab.Banyuwangi. digelandang petugas lantaran memiliki dan menyimpan Narkotika gol. 1 yakni metafitamina atau shabu, dari tangan pelaku yang kini bermalam di hotel prodeo Mapolres Banyuwangi, tim Resnarkoba telah mengamankan 1 paket karkotika jenis shabu berat kotor 0,16 gram dengan berat bersih 0,05 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 bendel plastik klip sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild, 2 buah pipet kaca dan sebuah Hp Oppo warna hitam, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ujar Kasatresnarkoba AKP.Mu.Indra Nadjib,SIK.

Kini pelaku sudah resmi menjadi tersangka dan kami amankan dirumah tahanan Polres Banyuwangi, berikut BB yang sudah ada untuk nanti proses persidangan di PN Banyuwangi. Tegas Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi.

Agus Binarto

Reporter

Kategori: KriminalNews