YUNUS SIAP BONGKAR – BONGKAR BOROK OKNUM KIAI

yunusbongkarborokoknumkiai

Banyuwangi.mediabangsa.net// LKBH NU Cabang Banyuwangi telah melaporkan Yunus Wahyudi ke Mapolres Banyuwangi Rabu (13/9/17). Pria asal dusun kaliboyo tersebut siap menghadapinya.

LKBH PCNU Banyuwangi, Misnadi dan rekan bersama wakil ketua PC NU Banyuwangi H.Nanang Nur Achmadi yang didampingi Banser meraka menyampaikan berkas laporan dugaan pencemaran nama baik. Sesuai yang termaktub dalam pasal 310 KUHP junto Pasal 27 UU ITE dan pasal 311 ayat 1 KUHP, menista orang secara lisan maupun tertulis dan orang tersebut tidak mampu membuktikan tuduhannya. Misnadi menuturkan sesuai amanah PCNU bahwa dia datang kePOLRES Banyuwangi melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik oleh yunus.

Yunus menyebut bahwa PCNU serta sejumlah pengurus telah menerima aliran dana dari pengelola tambang emas tumpang pitu sejak PT IMN sampai PT BSI.

Sementara M Yunus kepada puluhan awak media tetap teguh dengan pendiriannya dan akan membongkar oknum kiai yang menerima aliran dana, saya tidak akan bicara jika tak memiliki bukti. Tegasnya.

Saya Orang NU, saya Pendekar Pagar Nusa, bapak saya ketua NU dan saya tidak terima NU dijadikan alat oleh oknum kiai. Tuturnya dengan berapi – api.

 

Agus Binarto

reporter 

Kategori: KriminalNews