Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Jakarta.mediabangsa.net// Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin menunjukkan peran vitalnya sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Kamis, (02/07/2026).

Capaian strategis tersebut dipaparkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito (Pujo), dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025, Kamis (2/7).
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau mencakup 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan ini diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan.
Inovasi Layanan dan Perluasan Jaringan
Terdapat berbagai inovasi dalam pelayanan JKN untuk memberikan kemudahan akses, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan yang kini telah bermitra dengan:
23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
6.190 Fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Komitmen tersebut juga tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Pujo, manfaat Program JKN memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Kajian menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektibilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, Public Expose merupakan wujud keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban profesional.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan UUD 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menambahkan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Pembiayaan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Ahmad Idam)
