Mosi Tidak Percaya Kejari Banyuwangi. Aksi Tuntutan Penahanan Tersangka Korupsi Fiktif BKPP

Mosi Tidak Percaya Kejari Banyuwangi. Aksi Tuntutan Penahanan Tersangka Korupsi Fiktif BKPP

Banyuwangi.mediabangsa.net// Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi pada Rabu, 17 September 2025.

Aksi ini merupakan bentuk "Mosi Tidak Percaya" terhadap kinerja Kejari Banyuwangi yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi yang mengendap.

Dalam aksinya, massa menyoroti kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif pengadaan makanan dan minuman (mamin) di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2021. Hingga saat ini, Kejaksaan belum menahan tersangka H. Nafiul Huda, S.Sos. (NH), yang merupakan eks Kepala BKPP dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati.

Padahal, Nafiul Huda telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara seharusnya menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penahanan, sesuai dengan syarat subjektif dan objektif yang berlaku.

"NH bisa saja melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana. Kami mendesak Kejari Banyuwangi untuk segera menahannya," tegas mas helmi.

Aksi ini juga memprotes dugaan konflik kepentingan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi untuk mendanai berbagai proyek di Kejari Banyuwangi, seperti pembangunan pagar, interior, dan gedung serbaguna pada tahun 2023. Sekber menduga adanya keterkaitan antara proyek-proyek tersebut dengan penanganan kasus korupsi yang mandek.

Oleh karena itu, Sekber Ormas, LSM, dan OKP mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan/atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi di Banyuwangi.

Mereka juga mendesak agar Kejagung dan Kejati Jatim mengusut tuntas kasus mamin fiktif di BKPP dan menetapkan tersangka lain yang diduga kuat terlibat.

"Kami mengobarkan perang suci melawan korupsi demi keadilan dan perlindungan bagi masyarakat Banyuwangi," tutup salah satu koordinator lapangan.

Organisasi yang terlibat dalam aksi ini meliputi:
* Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR)
* Aliansi Rakyat Miskin (ARM)
* Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK)
* Serikat Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi Kerakyatan (SAMUDRA)
Reporter : Ahmad Idam
#indonesia
#prabowo
#presidenindonesia
#infonasional
#infoindonesia
#infoupdate
#informasiterkini
#mediabangsa
#indikatornasional
#suararakyatnasional