GANDRUNG JKN. MAU DAFTAR BPJS KESEHATAN CUKUP DATANG KE KANTOR DESA/KELURAHAN

GANDRUNG JKN. MAU DAFTAR BPJS KESEHATAN CUKUP DATANG KE KANTOR DESA/KELURAHAN
Banyuwangi.mediabangsa.net// (13/12/17) berlokasi di balai desa kaligondo, yang di hadiri Muspida, Muspika kecamatan genteng, dan camat se kab. Banyuwangi. Gandrung JKN merupakan satu-satunya inovasi secara Nasional, dimana BPJS Kesehatan bersinergi bersama Pemerintah Daerah sampai tingkat Desa. Launching Gandrung JKN di Desa Kaligondo Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi tersebut diresmikan oleh wakil bupati banyuwangi yusuf widiyatmoko, dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Handaryo. karena saat kegiatan launching tersebut Bupati Banyuwangi Azwar Anas sedang bertugas di jakarta Gandrung JKN (GerakAN Desa uRUn bareNG Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan sinergi dari Smart Kampung yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Banyuwangi yang ingin melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN. Saat ini sudah dibuka akses aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan telah diberikan username dan password kepada 25 kecamatan dan 183 desa dari total 217 desa dan kelurahan di Kabupaten Banyuwangi. Dalam sambutannya Handaryo menyampaikan “ per 1 Desember 2017 cakupan kepesertaan penduduk Banyuwangi baru mencapai 819.403 jiwa (50,48%) sehingga masih ada 803.925 jiwa (49,52%) yang belum terdaftar JKN, ini adalah pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan bersama”, dengan adanya Gandrung JKN ini dia optimis terjadi peningkatan jumlah kepesertaan sehingga bisa tercapai cakupan semesta di Banyuwangi pada 12 bulan kedepan. Karena masyarakat cukup datang ke kantor desa dengan membawa peryaratan maka sudah bisa diinput langsung oleh petugas desa, dan calon peserta langsung dapat virtual account. Setelah 14 hari peserta bisa melakukan pembayaran pertama di Bumdes atau bank, kemudian BPJS Kesehatan melalui PT. POS akan mengirimkan kartu ke alamat peserta, tambahnya Handaryo juga menginformasikan bahwa Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres No. 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Inpres tersebut untuk memastikan Gubernur, Bupati dan Walikota mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi dengan MUI dan KUA Kab. Banyuwangi, kerja sama ini merupakan strategi optimalisasi kepesertaan. Bagi peserta JKN bisa mengunduh aplikasi “Mobile JKN” di app store maupun play store. Cukup dengan 1 genggaman maka peserta bisa update data, pendaftaran, cek iuran dan pengaduhan peserta. Peserta JKN juga bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di 1500400 selama 24 jam. Rio Reporter
Kategori: KesehatanNews