Di duga Ilegal, Truk Muatan Kayu Jati Gelondongan Diamankan Polhutmob Banyuwangi
Banyuwangi.mediabangsa.net// Satuan Polhutmob Banyuwangi berhasil mengamankan satu unit kendaraan truck merk DYNA berwarna hijau daun dengan Nopol DK 9301 WH bermuatan 20 batang kayu jati gelondongan atau 3.865 m² pada hari senin pagi (16/9/2019).
Hal itu berawal dari kecurigaan petugas Polhutmob yang menemukan ada satu unit gerandong yang keluar hutan jati dengan memuat kayu jati gelondongan.
Petugas Polhutmob itu kemudian melaporkan temuannya itu kepada komandan regu atau danrunya yang kemudian segera menindak lanjuti dengan mendatangi TKP.
Di TKP danru beserta anggota Polhutmob ternyata mendapati satu unit kendaraan truck yang terparkir menghadap jalan didepan rumah salahsatu warga dusun Sumberjambe desa Temurejo kecamatan Bangorejo berinisial PNR alias GLP.
Sayangnya kedatangan petugas itu diketahui oleh si sopir yang akhirnya beserta kuli kulinya angkutnya melarikan diri masuk kehutan RPH Sumberjambe petak 6.
Menurut keterangan warga sekitar, kepada petugas mengatakan jika memang kayu jati itu diambil dari dalam hutan yang kemudian dilangsir keluar menggunakan gerandong.
"Kayu itu diambil dari hutan dan dilangsir dibawa keluar dengan menggunakan gerandong", ungkap salahsatu warga yang namanya enggan disebutkan.
Untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut maka truck beserta muatan kayu jati itu dibawa dan diamankan ke pos Polhutmob sebelum kemudian diserahkan pada pihak yang berwenang.
(Tim)