Arogansi Pejabat Tantang Penegakan Perda diBanyuwangi
Banyuwangi.mediabangsa.net// Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi angkat bicara, terkait pemberitaan di Media Online adanya Bangunan di saluran/drainase sungai Kampung Ujung Kelurahan Kepatihan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi yang diduga milik Oknum pejabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang telah melontarkan statement "bangunan tersebut milik saya, kalo berani bongkar monggo mas". Selasa (25/10/2022)
Kalimat yang diucapkan oleh oknum yang diduga salah satu pejabat Sekcam di wilayah Kabupaten Banyuwangi tersebut, sudah menjelaskan dengan terang dan gamblang, bahwa oknum tersebut sangat percaya diri mempunyai kekebalan hukum di Kabupaten Banyuwangi dan sangat menyinggung hati Keluarga Besar Masyarakat Banyuwangi.
Ketua Lembaga Ati Narkotka (LAN) Banyuwangi Hijrotul Hady angkat bicara, "dinas terkait yaitu Satpol PP Banyuwangi harus segera bertindak dan menjalankan amanah tugas sebagai penegak perda di kabupaten Banyuwangi. Bangunan tersebut harus di bongkar segera kalo bisa hari ini juga harus dibongkar", geram Hady.
"Mendirikan bangunan diatas saluran air/drainasi tersebut itu sangat tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran berat. Bangunan tersebut dibangun bukan lagi di bantaran atau di sempadan sungai, melainkan didalam saluran sungai/drainase," lanjut Hady.
Masih kata Hady, "ini sih ga perlu banyak mikir lagi, karena bangunan tersebut berdiri bukan lagi disempadan sungai, melainkan di drainasenya. Ancaman dengan UU Tata Ruang, No. 26 Tahun 2007, ancamannya 3,5 Tahun Kurungan," pungkas Hadi.
Camat Banyuwangi Danisworo mengulangi pernyataannya, "Tentu kami sdh mengingatkan dan menegur, dan terkait dengan masalah tersebut, dinas tehnis tentu yang lebih berperan dalam hal ini, yaitu pengairan dan Satpol-PP, silahkan mas dikonfirmasi, terimakasih", kata Danisworo
Masih kata Camat, "Saya kira masalah ini audah saya jawab mas. Begini mas, saya melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, sehingga tidak berani melampaui kewenangan", pungkas Danisworo.
Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yatmadi singkat menyampaikan, "Nggh Mas menjadi perhatian dan TL", kata Kasatpol PP
Sementara, sampai berita ini diturunkan, dinas/institusi terkait yang mempunyai amanah tugas mulia penegakan perda di Kabupaten Banyuwangi, terkesan masih enggan bicara dan belum berani mengambil sikap yang jelas, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui saluran whatsapp.
Amanat undang undang adalah amanat rakyat, jadi sangatlah tidak pantas kalau seorang pejabat pemerintah berjiwa arogansi kepada rakyat, seharusnya mempunyai etika serta akhlak yang baik, dan hadapilah semuanya dengan humanis.
Hady menambahkan, ”Sangat tidak pantas seorang Sekcam bersifat arogansi seperti itu, karna mereka pejabat publik, kalau memang tidak mampu lebih baik tidak usah menjadi pejabat. Dan satu lagi, pertanyaannya, berani ga dinas terkait khususnya Satpol PP membongkar bangunan tersebut???” tutup Hady.
(team)