Ahmad Idam Khalid Dukung Pengabulan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN

Ahmad Idam Khalid Dukung Pengabulan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN

Banyuwangi.mediaibangsa.net// Koordinator Gerakan Rakyat Demokrasi (GRD) Banyuwangi, Ahmad Idam Khalid, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap pengabulan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menilai langkah Kejaksaan Agung RI sebagai strategis untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan BGN. Rabu, (17/06/2026).

 

Ahmad Idam mengatakan, pengabulan status JC membuka tabir dalang korupsi yang selama ini berada di balik jaringan kejahatan. "Justice Collaborator harus dikabulkan karena berpotensi membuka tabir para dalang korupsi di tubuh BGN. Penegakan hukum harus menyentuh pelaku utama, bukan hanya pihak lapisan bawah," ujarnya.

 

Ia menegaskan upaya pemberantasan korupsi memerlukan keberanian saksi dan pihak terlibat untuk memberikan keterangan jujur dan lengkap. Proses hukum yang efektif akan memberikan keadilan bagi masyarakat. GRD Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung mengusut tuntas setiap kasus korupsi tanpa pandang bulu.

 

"Publik berharap proses hukum dilakukan secara profesional, independen, dan mampu mengungkap siapa bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.

 

Menurut Ahmad Idam, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Kesediaan pelaku atau pihak mengetahui tindak pidana bekerja sama dengan aparat penegak hukum dapat menjadi pintu masuk membongkar aktor utama korupsi.

 

GRD Banyuwangi menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum berkeadilan dan pemberantasan korupsi demi tata kelola pemerintahan bersih berintegritas. Langkah ini diharapkan menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan mencegah praktik korupsi di masa depan.