LOGO PALU ARIT TERPAMPANG DI SPANDUK BUDI PEGO
Banyuwangi.mediabangsa.net// lanjutan sidang budi pego, agenda mendengarkan keterangan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi pertama Bambang Wijanarka, senior manager external affairs. PT BSI. Mengatakan telah melihat gambar mirip lambang partai komunis indonesia (PKI) dalam demo yang dikoordinatori terdakwa hari budiawan alias Budi Pego, pada 4 April 2017 lalu.”waktu itu saya lewat menggunakan mobil dan melihat logo itu”ujarnya. selasa (10/10/17).
Sesudah mendengarkan keteranngan saksi, majelis hakim kembali menunda persidangan dan akan kemballi melanjutkan selasa 17 oktober 2017, aggenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi JPU. Ahmad Rifa’i,SH. Penasehat hukum terdakwa yakin bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak bisa dijerat pasal 107 huruf a UU No 27 Th 1999 tentang perubahan KUHP dengan kejahatan terhadap keamanan negara. “karena tidak ada unsur mengajarkan dan menyebarkan paham komunis dalam orasinya” tuturnya.
Ratusan massa dari PCNU, FPUI, Forum suara blambangan, pemuda pancasila, terus mengawal jalanya persidanngan, mereka mendesak pengadilan untuk bersikap tegas terhadap kasu yang disinyalir kemunculan komunis gaya baru di bumi blambangan. “harus kita ingat banyuwangi punya sejarah kelam 62 kader GP Ansor menjadi korban kekejaman PKI pada 18 oktober 1965 diDsn.cemetuk desa/kecamatan cluring”ungkap ketua Forsuba juga sesepuh GP Ansor Banyuwangi, H.Abdillah Rafsanjani.
Agus Binarto
reporter