Aksi Kejar-kejaran di Pantura Situbondo, Polisi Gagalkan Perdagangan Ilegal 1 Ton Solar Subsidi
Situbondo.mediabangsa.net// Polres Situbondo menggagalkan transportasi ilegal satu ton solar subsidi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Pantura. Dua pelaku ditangkap, truk mereka menabrak pagar rumah warga usai menabrak mobil polisi dan kendaraan lain.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, SH, SIK, M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, SH, MH, mengungkap kasus bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Tim Resmob Barat mendeteksi truk Mitsubishi Colt Diesel kuning mencurigakan di Kecamatan Besuki.

Sopir truk nekat melarikan diri saat dibuntuti, memicu kejar-kejaran di Jalan Raya Pantura. Pelaku menabrak mobil polisi dan kendaraan lain. Anggota Polsek Banyuglugur ikut menghadang. Pelarian berakhir pukul 06.00 WIB di Dusun Seletreng, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, setelah truk menabrak pagar rumah warga.
Massa sempat mengeroyok pelaku sebelum polisi mengamankan. Tersangka SA (45) sopir asal Besuki, K (55) kenek, dan EE (50) penjual solar ditahan. Barang bukti meliputi 1.000 liter solar dalam kempu, 76 jerigen kosong, jerigen berisi sisa solar, corong, selang, pompa minyak, timba, serta truk.
“Kami mengamankan dua tersangka awal, SA dan K, lalu kembangkan ke EE sebagai penjual,” kata AKP Agung.
Ketiganya dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja) soal perlindungan subsidi BBM, ditambah pasal KUHP atas kekerasan terhadap petugas. Penyedikan berlanjut di Polres Situbondo.
Reporter: Erick
Editor : Ahmad Idam
